Vidi Aldiano Digugat 24,5 Miliar Atas Lagu Nuansa Bening
Penyanyi Vidi Aldiano digugat atas dugaan kasus pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu “Nuansa Bening”, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Vidi dilaporkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena membawakan lagu tersebut di berbagai konser tanpa izin resmi dari sang pencipta.
Perkara tersebut telah tercatat dengan nomor 51/Pdt Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt. Pst. Pihak penggugat meminta hakim untuk menuntut Vidi Aldiano membayar ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari dugaan pelanggaran yang dilakukan Vidi dalam 31 konser setelah menyanyikan lagu “Nuansa Bening”.
Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran hak cipta itu awalnya diagendakan pada 28 Mei 2025 lalu. Namun akhirnya ditunda lantaran pihak tergugat, Vidi Aldiano tidak hadir. Kuasa hukum Vidi juga absen.
Ikuti kabar terbaru seputar seleb lainnya di Viral Seleb.