Ogah Mumet, Charly Eks ST12 Bebaskan Karyanya Tanpa Bayar Royalti
Charly Van Houten, mantan vokalis ST12, baru-baru ini jadi sorotan usai mengunggah pernyataan terkait royalti di media sosial. Dirinya membebaskan seluruh penyanyi dari Indonesia maupun luar negeri yang membawakan lagunya dimanapun tanpa perlu membayar royalti. Pernyataan ini disampaikan Charly melalui Instagramnya pada 8 Juni 2025.
“Daripada mumet…saya Charly VHT membebaskan seluruh temen-temen penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akherat bebas menyanyikan seluruh karya lagu ku di panggung maupun di tongkrongan, tidak wajib bayar royalti. Salam damai,” tulis Charly.
Postingan Charly lantas menuai banyak respons positif termasuk pujian dan apresiasi baik dari netizen maupun rekan sesama musisinya. Respons ini muncul ditengah maraknya pemberitaan tentang kasus sederet artis yang dituntut membayar royalti karena diduga melanggar hak cipta akibat menyanyikan lagu tanpa izin resmi dari penyanyi aslinya.
Ikuti kabar terbaru seputar seleb lainnya di Viral Seleb.