Rebecca Klopper Kembali Datangi Bareskrim, Bahas Perlindungan UU ITE
Bintang film, Rebecca Klopper kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Rabu (7/10/2026). Kedatangan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi dengan tim penyidik terkait perlindungan hukum melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Langkah hukum ini adalah upaya antisipasi awal agar masa lalu video syur Rebecca tidak lagi tersebar oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Konsultasi kami ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Karena kalau terjadi ada sesuatu yang merugikan klien kami selain nama baiknya dicemarkan,” ucap Sandy Arifin, mengutip dari laman tribunnews.com.
Rebecca Klopper Akui Trauma
Setelah tiga tahun berlalu kasus penyebaran video syur yang menggemparkan publik, kondisi Rebecca rupanya belum sepenuhnya pulih. Dia mengaku masih sakit hati setiap kali mengingat masa lalu tersebut, ketika video pribadinya disebarluaskan oleh mantan kekasihnya pada 2023 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Rebecca saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).
“Ya gimana, ya? Ya pasti traumalah, tapi ya udah jalanin aja,” ucap Rebecca Klopper kepada media.
Seperti yang diberitakan, pelaku yang merupakan mantan kekasih Rebecca telah dijatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun, sejak Januari 2024 lalu. Meski begitu, sang aktris tetap tegar dan menerima keputusan tersebut sebagai bentuk ikhtiar terbaik yang sudah diperjuangkan.
Kini, Rebecca bertekad untuk menguatkan diri untuk melanjutkan perjalanan hidup serta kariernya di industri hiburan.
“Ya, manusia cuma bisa berencana ya, kak. Semoga bisa jadi orang yang lebih baik lagi ke depannya,” tutupnya.
Ikuti kabar terbaru seputar seleb lainnya di Viral Seleb.