×

L O A D I N G

Mulai Maret 2026, Menkomdigi Batasi Akses Roblox Demi Lindungi Anak

Platform game online Roblox menjadi salah satu layanan digital yang akan terdampak kebijakan pembatasan usia dari pemerintah.

Melalui aturan baru yang akan mulai diterapkan pada akhir Maret 2026, akses anak terhadap Roblox akan diawasi lebih ketat sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti pentingnya perlindungan anak dalam penggunaan platform digital, khususnya yang berisiko tinggi seperti media sosial dan game online.

Meutya menegaskan bahwa game yang mengandung unsur kekerasan atau memiliki potensi menimbulkan kecanduan hanya boleh dimainkan oleh pengguna berusia minimal 16 tahun dan harus didampingi orang tua. Sementara itu, pengguna baru diperbolehkan mengaksesnya secara mandiri setelah berusia 18 tahun ke atas.

“Kami tidak melarang game, tetapi kami menunda akses konten kepada pengguna yang belum cukup usia. Ini bukan soal sensor, tapi soal tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” kata Meutya.

Peraturan Pemerintah Tentang Pembatasan Usia di Platform Digital

Kebijakan tersebut sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Melalui aturan ini, pemerintah mewajibkan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk pengembang dan penerbit game, untuk menerapkan klasifikasi usia secara ketat pada setiap konten yang mereka sediakan.

Pada tahap awal, sejumlah platform digital akan terdampak oleh kebijakan ini. Beberapa di antaranya adalah YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, serta platform game Roblox. Platform-platform tersebut dinilai memiliki potensi paparan risiko yang cukup tinggi bagi anak jika tidak diawasi secara ketat.

Rencananya, kebijakan ini mulai diimplementasikan pada 28 Maret 2026. Pemerintah akan melakukan penyesuaian teknis bersama para penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan mekanisme penonaktifan akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Melalui regulasi ini, pemerintah berharap dapat memberikan panduan yang jelas bagi orang tua, pengguna game, maupun pelaku industri dalam menentukan kesesuaian konten berdasarkan usia serta tahap perkembangan anak.

Dapatkan informasi seputar game & esports di DensPlay!



Share this article

Rate this article



Rekomendasi Artikel Lainnya

Live Chat